SEMARANG - Kegiatan Analisis Studi Kelayakan terkait Prospek dan Minat Studi Politeknik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kanwil Kemenkumham Jateng kembali berlanjut, Rabu (08/02/2023).
Bila sebelumnya responden merupakan Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 51, 52 dan 53, kali ini giliran Alumni Politeknik Ilmu Imigrasi (Poltekim) 19, 20, 21.
Baca juga:
Menulis Kalimat Efektif
|
Total, ada 20 orang responden yang hadir secara langsung pada kesempatan itu.
Materi pembahasan pun masih sama, yakni mengenai urgensi penggabungan dan upaya pengoptimalan kedua Politeknik tersebut.
Tim Balitbangkumham sebagai _Leading Sector_ dalam kegiatan yang digelar di Ruang Yudhistira Kantor Wilayah itu menjelaskan, Analisis Studi Kelayakan menindaklanjuti rencana restrukturisasi Poltekip dan Poltekim.
Baca juga:
SMK Muhammadiyah Bandongan Gelar Bakti Desa
|
Selain itu, mengadakan survei mengenai evaluasi pembelajaran dosen serta mata kuliah yang dinilai kurang efektif berdasarkan hasil temuan BPK.
Ganesh Cintika Putri sebagai Ketua Tim memaparkan, temua BPK antar lain, tidak ada diverensi masing-masing prodi.
"Kepemilikan kampus Poltekip dan Poltekim belum mandiri, sarana prasarana belum memadai, praktik dan teori yang belum seimbang, " ungkapnya.
Kegiatan diisi dengan dua sesi. Sesi pertama, pengisian survei serta sesi kedua berupa diskusi tanya jawab dan penyampaian aspirasi.
Pada saat diskusi berlangsung, para alumni aktif untuk menyampaikan kritik dan saran terkait kegiatan lapangan, dosen, kurikulum, hingga perihal mata kuliah yang dirasa penting namun dalam pelaksanaan praktiknya kurang didalami.
Adapun contoh keluhan yang disampaikan oleh salah satu alumni, yaitu belum mendapatkan materi secara spesifik dan kurang terpusat serta kurangnya alat-alat dalam laboratorium untuk pelaksanaan praktikum.
Segala kritik dan juga saran yang telah disampaikan oleh para alumni diterima dengan baik oleh Tim Balitbang Hukum dan HAM RI.
Nantinya hasil diskusi akan menjadi suatu bahan laporan dan kajian untuk Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya optimalisasi Poltekip dan Poltekim.
(N.Son/***)